Jumat, 14 Februari 2020

Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang Dan Persetujuan Raperda Dihadiri Bupati Tuba Yang Diwakili IR Antoni, M.M


Wartapembaruan.id Tulang Bawang -Sekdakab Tulang Bawang Ir. Anthoni, MM mewakili Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE., MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab.Tulang Bawang. Jum’at 14/2/2020.





Rapat paripurna tersebut untuk membahas dilaksanakan pembahasan beberapa poin.

1. Persetujuan Perubahan Propemperda tahun 2020.
2. Persetujuan Perubahan SK Pimpinan DPRD Kab.Tulang Bawang nomor: 170/32/Kep/DPRD/TB/IX/2019 Tentang pembentukan Panitia kerja penyusunan dan Pembahasan Perubahan peraturan DPRD Kab.Tulang Bawang tentang tata tertib DPRD.


3. Persetujuan usul rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Kabupaten Layak anak (KLA).

Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD kabupaten tulang bawang Tulang bawang yang dihadiri oleh bupati tulang bawnag yang diwakili oleh Sekdakab Anthoni, Forkopimda, Pejabat Eselon ll dan lll Pemkab Tulangbawang.Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri 36 orang, dan izin 4 orang anggota DPRD ijin.


Sambutan Bupati tulang bawang yang di dibacakan Sekdakab tulang bawang, Ir. Anthoni, MM, Kami sangat berharap kebersamaan antara Pemkab dengan DPRD dan masyarakat dapat selalu kita jaga dan perkokoh, demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.





Pemkab Tulang bawang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Tulang bawang yang berinisiatif menyusun Raperda tentang KLA.


Dengan adanya Perda KLA diharapkan akan menjadi payung hukum bagi Pemkab dan masyarakat dalam menyelenggarakan Kabupaten Layak Anak agar terlaksana secara terencana, terpadu dan sistematis guna menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Advetorial.

Kabiro.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar