Minggu, 14 Juni 2020

Rombongan Kepala Dinas Pariwisata Natuna Harus Di Karantina Terpadu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Natuna Harus Tegas

 

NATUNA,Wartapembaruan.id-Setelah Masyarakat Kecamatan Serasan Gempar,akhirnya 8 orang investor asal Kalimantan dipulangkan kembali setelah satu diantaranya mendapat hasil reaktif dari alat uji Rapid Test.
Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Hardiansyah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Natuna dan rombongan datang ke Kecamatan Serasan (12/6) dalam rangka pengembangan pulau karang Aji sebagai objek pariwisata standart Internasional di Kecamatan Serasan bersama investor asal Kalimantan.
Sangat disayangkan, protap kesehatan tidak berjalan,dimana,para investor tidak membawa surat sehat dan keterangan Rapid Test,sehingga saat di periksa,ternyata satu orang reaktif.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Natuna, Fadilah meminta tim gugus tugas Covid 19 Natuna harus menjalankan prosedur karantina terpadu bagi masyarakat yang telah melakukan pertemuan saat dikarang Aji Kecamatan Serasan,Kabupaten Natuna.
"Karantina Terpadu kepada seluruh Rombongan Dinas pariwisata Natuna Karena Sudah Komunikasi Dengan Terindekasi Orang Reatif di Serasan," ucap Fadilah kepada Wartapembaruan.id, (14/6)
Lanjutnya,kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Harus Turun Ke Selat Lampa Dan Cek langsung Rombongan Dinas Pariwisata yg baru datang dari Serasan menggunakan kapal Pompong.
"Seharusnya mereka di karantina terpadu selama 14 hari,kecamatan saja 14 hari. Camat Serasan, Staf dan masyarakat yang ada kontak dengan orang reaktif Harus Karantina Terpadu,"ungkapnya.

Selain itu, Fadilah Akrab dipanggil Loh juga meminta Satgas Kecamatan Serasan dan Satgas Kabupaten Natuna harus melakukan komunikasi dengan pihak pengembang karang aji tentang hasil pemeriksaan lanjutan (PCR) terhadap pekerja nya yg reaktif.
"Apa hasilnya setelah di Swab dan harus diinformasikan kepada satgas Kecamatan Serasan dan satgas kabupaten Natuna" papar Loh.
Loh menilai, sebelum hasil Swab keluar,seluruh masyarakat dan rombongan kadis pariwisata harus di karantina terpadu. Hal ini dikarena, bagaimana bila hasilnya positif covid 19,
"Kalau dikarantina mandiri, istri dan anak mereka kan pasti berhubungan dengan mereka,dan mereka bisa keluar kapan saja karena tidak di karantina.bagaimana kalau saja mereka tertular virus covid-19? Tim gugus harus ambil sikap," tegas Loh.
Berdasarkan data, ada 32 orang daftar keseluruhan rombongan yang ikut serta dalam pengembangan pulau karang Aji sebagai objek pariwisata standart Internasional di Kecamatan Serasan.
"Mereka semua seyogyanya harus dikarantina Terpadu," ucap Loh.
Loh juga mendapat informasi, masyarakat Serasan sudah gempar akan hal ini dan telah mendatangi Camat Serasan untuk segera memulangkan pendatang dari Kalimantan dan segera diperiksa masyarakat yang telah berhubungan dengan warga Kalimantan yang reaktif saat di uji Rapid Test.(Kalit)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar