Rabu, 13 Mei 2020

DPRD tulang Bawang Gelar Rapat Paripurna Internal Tingkat II Rancang Peraturan Tata Tertib DPRD




Wartapembaruan.id Tulang Bawang--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulang Bawang (DPRD) Tulang bawang Menggelar Rapat Paripurna internal dalam rangka pembicaraan tingkat II atas rancangan peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD, rapat tersebut diadakan di ruang rapat lantai dua DPRD Tuba Rabu, (13/05/2020).

Bersama- sama kita ketahui bahwasanya saat ini dan mungkin beberapa waktu ke depan kita bangsa Indonesia tidak terkecuali kabupaten Tulangbawang tengah siaga dalam menghadapi Pandemi wabah Covid-19.





Segenap perhatian, langkah dan energi telah di arahkan untuk menghadapi kondisi yang kurang menyenangkan ini. Pemerintah Pusat dengan sekuat tenaga dan kemampuan berusaha Mengatasi permasalah ini agar dapat segera berakhir. Langkah-langkah antisipasi berupa perlindungan Sosial dan menjaga stabilitas ekonomi di lakukan di sana sini.

Pembatasan sosial dengan pola sosial distancing diantaranya yaitu meliburkan aktifitas belajar mengajar dan di ganti dengan Belajar di rumah melalui metode pemanfaatan Teknologi,”ucapnya Wakil ketua DPRD.





Selanjutnya, Pembicaraan tingkat II DPRD atas Rancangan peraturan DPRD Tuba diantaranya ialah :

Laporan Panja Terhadap Rancangan peraturan DPRD Tentang Tata tertib,Persetujuan Penandatanganan.

Ketua Panja Edi Saputra fraksi PDI perjuangan menjelaskan kepada awak media bahwa pembicaraanTinggkat II DPRD Memuat tata tertib DPRD sesuai PP 12 tahun 2012 tediri dari 130 pasal dan 18 B.A.B.

“Edi, ketua praja menyarakan untuk tata tertib pakaian Harus benar-benar sesuai dengan keputusan bersama Agar tidak ada kekecewaan dari Anggota dewan lainnya,dikarenakan kita berbeda warna tetap mengunakan motif lampung Sesuai dengan provinsi kita biar seragam”ucapnya.





Dalam kegiatan ini, Tampak hadir ketua DPRD Sopi’i, wakil ketua I dan II Serta Anggota DPRD dan seluruh Staf Humas Protokol DPRD tulang bawang di kantor DPRD.

Rapat tersebut di buka oleh wakil ketua DPRD, Mursidah dan rapat tersebut dihadiri 39 angota DPRD dan tidak mengikuti rapat tersebut 1 orang, dan dihadiri juga ketua DPRD dan para awak media yang tergabung dalam media elektronik, cetak, dan online. Advetorial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar