Sabtu, 03 Oktober 2020

Bangunan Ruli di Tanah Konsesi Milik Pertamina Kawasan Bandara Pinang Kampai Dumai Dibongkar

DUMAI,wartapembaruan.id-Beberapa buah bangunan rumah atau pondok yang di bangun masyarakat di atas lahan tanah konsesi Pertamina yang berada di kawasan Bandara Pinang Kampai Bukit Jin Dumai di robohkan. Pasalnya bangunan tersebut tidak ada izin membangun atau dijadikan tempat pemukiman dari pertamina. Namun masyarakat tetap saja mau membangun di atas lahan tersebut, walaupun sudah ada pelarangan dari pertamina.

Menurut informasi dari sumber warga yang tidak mau disebut namanya pada saat pembongkaran bangunan di lokasi lahan konsesi tersebut pada 28/9/2020 ia mengatakan, pihak Pertamina melarang membangun rumah atau pondok pemukiman di areal kawasan Bandara Pinang Kampai dan sekitarnya. Cuma yang dibolehkan hanya untuk bertani atau bercocok tanam, itu yang di bolehkan hanya jenis tanaman muda dan lahan konsesi dilarang pertamina di tanami sawit.

Lanjutnya lagi, masyarakat boleh bertani atau berkebun sembilan meter dari pipa migas. Seperti saat ini kita lihat berjarak sembilan meter dari pipa migas sudah di Pagari besi,pas di belakang pagar besi itulah di bolehkan masyarakat untuk bercocok tanam. Asalkan ada mendapat izin dari pihak Pertamina.

Melihat situasi dan kondisi di lokasi lahan konsesi ternyata ada warga masyarakat tidak mengindahkan larangan Pertamina tersebut,ternyata masih saja masyarakat yang membangun rumah untuk tempat pemukiman di atas lahan tanah konsesi Pertamina.

Melihat hal itu, akhirnya Pertamina menyikapi untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar tak berizin itu dan menyurati pihak terkait antara lain Polres Dumai,SatPol.PP,dan selanjutnya di lakukan pembongkaran pada Senen 28/9/2020 oleh tim yang pada saat itu di hadiri dari para petugas security, TNI, Babinsa dan lainnya.

Pada saat pembongkaran bangunan rumah berlangsung di lokasi lahan konsesi tersebut, masyarakat yang bersangkutan tidak bisa berbuat apa-apa karena di lokasi banyak petugas keamanan di sana dan tidak ada tindakan kekerasan atau anarkis karena mereka menyadari mereka tidak ada surat dokumen pendukung yang kuat atas lahan konsesi yang ada dikawasan Bandara pinang Kampai dan sekitarnya. Lahan tanah konsesi di kawasan bandara Pinang Kampai Dumai merupakan aset dari BUMN PT.Pertamina,ungkap sumber

Selain itu walaupun pembongkaran bangunan sudah dilaksanakan, namun ternyata masih ada masyarakat yang bertahan di lokasi lahan tersebut dengan menancapkan bendera merah putih di depan bekas pondok roboh mereka. Alasannya mereka minta kepada pihak Pertamina untuk diberikan solusi jalan keluarnya, karena mereka sudah terlanjur membangun bangunan pondok di lokasi lahan tersebut.

Hal senada seorang sumber yang terkait kepada wartawan pada 3/10/2020 sebut saja namanya putra (35), ia juga memiliki bangunan pondok yang ikut di bongkar pada waktu itu, ia mengatakan kami ini masyarakat kecil hanya berkeinginan untuk bercocok tanam di sini. Tapi karena kami sudah terlanjur membangun rumah tempat tinggal disini, kami minta kepada pihak Pertamina berikan solusi jalan terbaik, itu saja harapan Putra kepada media.(Muhardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar