Kamis, 08 Oktober 2020

Suarakan Aspirasi Buruh di Kepri, PKS Berharap Jokowi Tidak Tandatangani RUU Cipta Kerja yang Baru Disahkan

BATAM,wartapembaruan.id - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Kepulauan Riau menerima masukan dan harapan buruh Kepri agar menolak RUU Ciptakerja yang baru disahkan DPR. Presiden Jokowi diminta tidak menandatangani RUU Ciptakerja yang sudah disahkan kemarin.

Hal ini seperti yang diungkapkan Nefrizal aktifis buruh Batam melalui PKS dia berharap bisa terus mengawal dan mendorong pemerintah atau Presiden Jokowi tidak menandatangani UU tersebut.

Dukungan masyarakat untuk menolak bersama-sama RUU Omnibus Law yang tidak dihiraukan DPR dengan sudah disahkan menjadi Undang-undang Ciptaker beberapa waktu yang lalu menjadi pembahasan yang hangat. RUU yang diusulkan pemerintah itu pun diminta tidak ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Raden Hari Tjahyono mengungkapkan buruh dan masyarakat di Kepri berharap PKS bisa mendesak pemerintah untuk tidak menandatangani RUU tersebut karena gelombang penolakan yang semakin besar.

Menurutnya, di pusat PKS sejak awal hingga akhir konsisten menolak, di Kepri juga PKS mengusulkan ke DPP agar berjuang untuk menolak RUU tersebut karena kepentingan masyarakat di Kepri utamanya Bintan, Batam, Karimun yang dominan banyak buruh tentu menjadi perhatian dan merugikan buruh dan masyarakat di Kepri.

"Di pusat kita mendorong agar Presiden Jokowi mencabut UU tersebut dengan mengeluarkan Perppu, jadi masih ada kesempatan untuk berjuang karena ada begitu banyak kerugian yang kita rasakan nanti," kata Raden Hari Tjahyono.

Ditambahkannya, bahkan UU Omnibus Law Ciptaker juga berefek pada pendidikan dan kebudayaan. "Jadi lebih banyak kemudharatannya daripada manfaatnya. Akan tetapi kami meyakini, perjuangan belum usai, saatnya menjadi gerakan yang solid dan gelombang penolakan rakyat yang semakin besar bisa membuat pemerintah berpikir untuk tidak menandatangani RUU itu. Pastikan menjadi bagian dari Perjuangan menghadirkan aturan yang mensejahterakan, bukan menyengsarakan," tambahnya.

PKS Kepri mengajak masyarakat dengan menggunakan dukungan gerakan digital agar menolak UU tersebut dengan menggunakan Twibbon dan avatarmu berubah KONSISTEN MENOLAK RUU YANG SUDAH DISAHKAN JADI UU OMNIBUS LAW BERSAMA PKS di media sosial https://twibbon.com/support/omnibus-law-3

"Ini sebagai ikhtiar INSANI kita bersama untuk menolak kita yakin bersama rakyat kita semakin kuat dan Presiden Jokowi akan berpikir kembali," tutupnya.(fik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar