Kamis, 08 Oktober 2020

Demo Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Datangi Kantor DPRD Dumai

DUMAI,wartapembaruan.id-Ratusan mahasiswa Kota Dumai dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi Mahasiswa mendatangi kantor DPRD Kota Dumai di jalan perwira, mengelar aksi damai penolakan RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan menjadi Undang-undang, Dalam aksi damai berlangsung di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Dumai pada Kamis 8/10/2020 dengan pengawalan ketat pihak kepolisian Polres Dumai.

Salah seorang mahasiswa Kota Dumai dalam orasinya menyampaikan untuk kedua kalinya DPR RI yang mewakili seluruh masyarakat Indonesia kalah oleh pemerintah sehingga disahkannya Undang-undang yang dikatakan berpihak kepada golongan pengusaha. Mahasiswa meminta pemerintah menerbitkan peraturan perundang undangan mengganti Undang-undang Omnibus Law dan menghapus sejumlah pasal kotroversial yang merugikan para buruh.

“Undang-undang sudah dibentuk, pemerintah membentuk peraturan perundang-undangan untuk membatalkan undang-undang yang sudah diterbitkan terutama pasal-pasal yang kontroversial tersebut,” ujar salah seorang mahasiswa, Muhamar Khadapi dalam orasinya.

Tuntutan mereka sama dengan mahasiswa lainnya se Indonesia yaitu menuntut pemerintah membatalkan Undang-undang Cipta Kerja tersebut.

Kehadiran mahasiswa disambut anggota DPRD Kota Dumai, Johanes Tetelepta dan dalam pengakuannya kalau DPRD Kota Dumai dari awal sudah menolak Undang-undang Cipta Kerja ini.

“DPRD Kota Dumai sejak awal secara lembaga menolak Undang-undang Omnibus Law ini dan sudah kita sampaikan ke DPR RI tentang penolakan kita mewakili masyarakat Dumai terutama para buruh yang sempat kita ajak melakukan shaaring,” ujar Johanes.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra yang biasa dipanggil Aci ini, mengatakan kalau DPRD Kota Dumai tidak ada kebijakan dalam penerbitan Undang-undang ini. DPRD sifatnya hanya menyampaikan aspirasi dan semua kebijakan ada di DPR RI.Intinya, semua aspirasi mahasiswa mereka tampung dan akan disampaikan lagi kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan.***

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar