Rabu, 30 September 2020

Polres Lingga Berhasil Meringkus Tersangka Pencurian Handphone Dan Motor

LINGGA,wartapembaruan.id-Berinisial M (26) dibekuk polisi atas kasus pencurian handphone dan motor di rumah salah satu warga Desa Penuba , yang terletak di Kampung Air Bugis Kecamatan Selayar pada Selasa (29/09/2020) sekira Pukul 18.26 Wib

Setelah mendapat laporan dari masyarakat keberadaan tersangka yang sempat viral dimedia sosial (medsos) beberapa hari yang lalu, dua orang anggota Polres Lingga langsung ke Desa Penuba dan langsung ke lokasi yang sudah menjadi target untuk melakukan penangkapan.

Dua orang anggota Polres Lingga yang didampingi Danpos AL Penuba Peltu Agus .S , Kapolsubsektor Penuba Aipda Andi Saputra dan anggota Pos AL Kopda Taufk H

Dalam penangkapan tersebut , Saudara (M) sedang berada didalam rumah warga, lalu dibekuk oleh anggota Polres Lingga tanpa melakukan perlawan.

Pemilik rumah dimana tempat tersangka ditangkap, mengaku kalau tersangka sudah dua hari berada di rumahnya, sepengetahuannya .
"Anak ini yang Saye tau cume kawan anak saye," Ungkap pemilik rumah

Tersangka (M) langsung dibawa ke Polres Lingga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(amri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar