Kamis, 03 September 2020

Ruang Perawatan Untuk Pasien Covid 19 Terbatas, Direktur RSUD Kota Dumai Ambil Keputusan

DUMAI,wartapembaruan.id-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kota Dumai drg.Ridho Naldi menegaskan, mengingat  dengan bertambahnya kasus positif di Kota Dumai dan keterbatasan ruangan perawatan untuk pasien COVID-19 dengan ini direktur RSUD mengambil keputuskan sebagai berikut,

1. Penutupan ruangan VIP A dan VVIP B untuk sementara dan dijadikan ruangan perawatan covid-19 terhitung mulai tanggal 31 Agustus 2020.

2. Ketersediaan ruangan VIP untuk pasien yang membutuhkan hanya di VVIP C.

3. Demi meminimalisir kejadian tidak terduga semua pasien yang akan dirawat inap (BPJS dan perusahaan yang kerja sama) diwajibkan untuk dilakukan rapid test. Bagi pasien umum harus meminta persetujuan terhadap pasien dan keluarga pasien, dalam format terlampir yang ditanda tangani oleh pasien dan keluarga pasien.

Demikian semoga dapat dimaklumi dan tidak lupa kami mengingatkan untuk menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, dan selalu jaga jarak dan
Semoga kita semua dapat melalui pandemi ini dengan baik dan jaga kesehatan.(Muhardi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar